Pengerjaan dengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 di Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur Kab. Seluma.
Pengerjaan dengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 di Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur Kab. Seluma.
TBnews, Seluma - Giat Kapolsek Seluma Timur di wakili oleh Waka Polsek Seluma Timur Iptu J. Gultom menghadiri kegiatan titik nol Pengerjaan dengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 di Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur Kab. Seluma.
Kamis, 17 April 2025 di Kantor Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur Kab.Seluma
Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Seluma Timur di wakili oleh Waka Polsek Seluma Timur Iptu J. Gultom, Plt Camat Semula Timur Sdr. Juradi Azan, Kepala Desa Talang Sali Sdr. Pentra, S.Pd beserta perangkat, Ketua BPD Desa Talang Sali Sdr.Sirwan Nanto dan Anggota, Babinsa Desa Talang Sali Serma Syaiful, Pendamping Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa
Kegiatan berupa Pembangunan Rabat Beton di Dusun II Desa Talang Sali dengan sepanjang 175 Meter dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 90.300.000
Pembuatan Sumur Bor sebanyak 4 (empat) unit dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 165.700.000
Dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Seluma Timur menyampaikan himbauan kepada pihak pemerintah Desa Talang Sali :
"Agar dalam melaksanakan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa agar tetap mengacu kepada aturan-aturan yang sudah ada, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian harinya." jelas Iptu J. Gultom.
Mengajak pemerintahan Desa beserta warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Talang Sali guna meminimalisir terjadinya tidak pidana 3C
Kegiatan titik nol tersebut selesai sekira pukul 11.00 Wib berjalan lancar dan kondusif.